Penundaan BA Penyitaan KM Mina Maritim 153 Dikategorikan Sebagai Bentuk Maladministrasi dan Pelanggaran HAM
Penundaan berita acara penyitaan KM Mina Maritim 153 dinilai sebagai bentuk maladministrasi dan pelanggaran HAM. Kasus ini menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.
Read more





