Oleh: Jan Apalem, Jurnalis
Teriakan rakyat kecil kerap dianggap sebagai kegaduhan yang mengganggu ketenangan, padahal itu adalah jeritan paling jujur dari himpitan hidup.
Himpirtan hidup karena ketidakadilan, kadang mebuat seseorang tidak lagi memiliki banyak pilihan selain berteriak. Bukan karena ingin membuat gaduh, bukan pula karena haus perhatian. Tetapi karena pintu-pintu yang seharusnya terbuka justru terasa semakin sempit.
Di tengah kehidupan yang semakin mahal, ada satu suara yang sering kali kalah keras dari suara kekuasaan: suara rakyat yang dompetnya kosong.
Dompet kosong teriak keadilan. Kalimat ini mungkin terdengar sederhana. Namun di baliknya ada realitas sosial yang tidak sederhana. Ada orang tua yang harus berpikir berkali-kali sebelum membeli beras. Ada pekerja yang menunggu upah. Ada nelayan yang pulang tanpa hasil. Ada pedagang kecil yang omzetnya hanya cukup untuk bertahan hidup. Dan ada masyarakat yang ketika berhadapan dengan persoalan hukum, ekonomi, maupun pelayanan publik, merasa dirinya tidak memiliki kekuatan karena tidak memiliki uang.
Di sinilah keadilan sering diuji. Sebab keadilan tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya mudah diperoleh oleh mereka yang memiliki uang, jabatan, atau koneksi.
Hukum seharusnya berdiri tegak tanpa bertanya, “Kamu siapa?” atau “Kamu punya berapa?”
Tetapi dalam kenyataan, masyarakat kecil terkadang melihat sesuatu yang berbeda. Mereka menyaksikan bagaimana orang yang memiliki kekuatan ekonomi dapat menghadirkan pengacara, membangun jaringan, dan memperjuangkan kepentingannya.
Sementara rakyat kecil bahkan untuk menyampaikan keluhan saja harus berpikir: siapa yang akan mendengar?Ketika dompet kosong, suara sering dianggap kecil. Padahal suara rakyat tetaplah suara yang harus didengar.
Ketika Keadilan Berhadapan dengan Kekuasaan Keadilan bukan sekadar istilah yang indah dalam pidato pejabat. Keadilan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari. Ia harus terasa ketika masyarakat berurusan dengan pemerintah. Ia harus terlihat ketika seseorang berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ia harus nyata ketika seorang pekerja menuntut haknya. Dan ia harus hadir ketika masyarakat kecil berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan.
Kita tidak boleh membiarkan hukum hanya tajam kepada mereka yang lemah dan tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang kuat.
Jika itu terjadi, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan terhadap institusi. Yang rusak adalah keyakinan masyarakat bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi mereka.
Masyarakat mungkin tidak memahami seluruh pasal dalam undang-undang. Tetapi masyarakat memahami satu hal sederhana: adil atau tidak adil.Mereka tahu ketika haknya diabaikan. Mereka tahu ketika diperlakukan berbeda.
Dan mereka tahu ketika seseorang mendapatkan perlakuan istimewa sementara dirinya harus menunggu, mengemis perhatian, bahkan berjuang sendirian.
Jangan Sampai Kemiskinan Menjadi Alasan untuk Tidak Didengar, Yang lebih berbahaya adalah ketika kemiskinan perlahan-lahan dianggap sebagai sesuatu yang membuat seseorang tidak penting.
Padahal negara dibangun bukan hanya untuk mereka yang memiliki rumah besar, kendaraan mewah, jabatan tinggi, atau rekening tebal.
Negara juga milik mereka yang tinggal di rumah sederhana. Milik buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, tukang ojek, tenaga honorer, dan seluruh masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penghasilan sehari-hari.
Mereka mungkin tidak memiliki kekuasaan. Tetapi mereka memiliki hak.
Mereka mungkin tidak memiliki uang. Tetapi mereka memiliki suara.
Dan mereka mungkin tidak mampu membayar untuk mendapatkan perhatian, tetapi negara tetap memiliki kewajiban untuk mendengarkan.
Keadilan Tidak Boleh Bergantung pada Tebalnya Dompet. Kita membutuhkan keberanian untuk mengatakan bahwa keadilan tidak boleh ditentukan oleh ketebalan dompet.
Jika seseorang benar, ia harus mendapatkan haknya meskipun miskin. Jika seseorang salah, ia harus bertanggung jawab meskipun kaya.Jika sebuah kebijakan merugikan rakyat, maka pemerintah harus bersedia dikritik.
Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diperiksa secara objektif. Dan jika ada masyarakat yang mengeluh, keluhan itu tidak boleh langsung dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Kritik adalah bagian dari kehidupan demokrasi.
Masyarakat tidak membutuhkan pejabat yang hanya senang mendengar pujian. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu mendengar suara yang tidak menyenangkan sekalipun. Sebab terkadang, suara paling jujur justru datang dari mereka yang sedang kecewa.
Pada akhirnya, dompet kosong bukan berarti suara kosong. Kemiskinan tidak menghapus hak seseorang untuk mendapatkan keadilan. Tidak memiliki jabatan bukan berarti tidak memiliki martabat. Tidak memiliki koneksi bukan berarti seseorang boleh diperlakukan semena-mena.
Justru mereka yang berada di posisi paling lemah harus mendapatkan perlindungan paling kuat.
Sebab ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukan hanya berapa banyak gedung yang dibangun, berapa banyak program yang diluncurkan, atau berapa banyak angka yang tercatat dalam laporan.
Ukuran keberhasilan pemerintahan juga terlihat dari satu pertanyaan sederhana: Apakah rakyat kecil merasa aman, dihargai, dan mendapatkan keadilan?Jika jawabannya belum, maka masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.Biarkan rakyat berbicara.Biarkan kritik terdengar.
Sebab ketika dompet kosong mulai berteriak keadilan, yang seharusnya dilakukan bukan membungkam suaranya, melainkan mendengar apa yang sedang mereka perjuangkan.
Karena pada akhirnya, keadilan bukan milik mereka yang mampu membelinya. Keadilan adalah hak semua orang.













