Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan

Perkuat Edukasi dan Cegah TPPO, Kanim Tual Resmikan Desa Binaan Imigrasi di Kepulauan Aru

Jar Garia, Mafiaterkini- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual resmi membentuk dan menyosialisasikan Desa Binaan Imigrasi di tiga wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, yakni Kelurahan Siwalima, Desa Wangel, dan Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat literasi keimigrasian masyarakat, mendekatkan pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan peran aktif warga dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta berbagai kerawanan keimigrasian lainnya.

Saat membuka acara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Maluku, Gindo Ginting, S.H., M.H., menegaskan bahwa karakteristik geografis Kepulauan Aru memiliki tantangan tersendiri terkait mobilitas warga dan keterbatasan akses informasi. “Program Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai langkah proaktif dan preventif untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujar Gindo.

Gindo menjelaskan dua fokus utama program tersebut adalah:

Pertama, mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural dengan memberikan edukasi atau pemahaman tentang tata cara bekerja ke luar negeri secara sah dan procedural guna melindungi warga dari bujuk rayu serta modus sindikat TPPO.

Kedua, memperkuat literasi keimigrasian, dan pengawasan wilayah melalui upaya Mendorong masyarakat menjadi “mata dan telinga” di lapangan untuk melaporkan keberadaan atau aktivitas orang asing yang mencurigakan demi menjaga kedaulatan negara.

Sementara itu, Camat Pulau-Pulau Aru, Ongky Goulap, menyambut positif kegiatan ini dan menekankan pentingnya keberlanjutan program. Dikatakan, desa binaan Imigrasi harus menjadi wadah pembinaan masyarakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Desa Binaan Imigrasi hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi wadah pembinaan masyarakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” Tegas Goulap seraya mengajak para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk bersinergi. Goulap berharap, dengan adanya pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang benar mengenai dokumen perjalanan, keberadaan dan aktivitas orang asing serta kewajiban melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

Kepala seksi Intelejen dan penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kanim Tual, Muhammad A. Djunaidy, dalam laporannya mengatakan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi diawali dengan tahap penjajakan yang mendapat respons sangat baik dari pemerintah lokal.

Sebagai penutup rangkaian pembentukan, dilakukan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi kepada Lurah Siwalima, Mesak Labok, Kepala Desa Wangel Petrus Yansen, dan Kepala Desa Durjela Markus Kobrua. Acara dilanjutkan dengan paparan materi fungsi Desa Binaan oleh Kabid Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjenim Maluku, Jose Rizal, S.Kom., serta sesi diskusi interaktif.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Aru, Joel Gaite, jajaran Kanim Tual, perangkat desa/kelurahan setempat, serta para tamu undangan. (Maf-BT)

Advertisements
Poster Iklan

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Bupati Kepulauan Aru Mencanangkan Program CKG Serentak: Deteksi Dini Kunci Cegah Komplikasi Fatal

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru resmi mencanangkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) secara serentak. Bupati Kepulauan Aru menegaskan bahwa deteksi dini melalui CKG merupakan kunci utama untuk mencegah komplikasi penyakit fatal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Read more

Antisipasi Dampak Kabut Asap dan ISPA, Bupati Aru Terbitkan SE Kewaspadaan Karhutla: Pembakar Lahan Terancam Sanksi Tegas

Antisipasi dampak kabut asap dan risiko penyakit ISPA, Bupati Kepulauan Aru resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini memuat instruksi pencegahan ketat serta penegasan sanksi pidana dan administratif tegas bagi pihak yang sengaja membakar lahan.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bupati Kepulauan Aru Mencanangkan Program CKG Serentak: Deteksi Dini Kunci Cegah Komplikasi Fatal

  • By Ms
  • October 21, 2026
  • 6 views

Proses Belajar Mengajar di SDN Jursiang Lumpuh Total, Kades Minta Oknum Guru Segera Dipindahkan

  • By Ms
  • October 20, 2026
  • 16 views
Proses Belajar Mengajar di SDN Jursiang Lumpuh Total, Kades Minta Oknum Guru Segera Dipindahkan

Jeritan Pendidikan di Batas Negeri: Asa Anak-Anak Aru Terpasung Sekolah yang Sering Diliburkan

  • By Ms
  • October 20, 2026
  • 7 views
Jeritan Pendidikan di Batas Negeri: Asa Anak-Anak Aru Terpasung Sekolah yang Sering Diliburkan

Motoprix Bupati Supiori Cup 2026 Guncang Sorendiweri: Raih Prestasi, Dongkrak UMKM

  • By Ms
  • October 19, 2026
  • 86 views
Motoprix Bupati Supiori Cup 2026 Guncang Sorendiweri: Raih Prestasi, Dongkrak UMKM

Antisipasi Dampak Kabut Asap dan ISPA, Bupati Aru Terbitkan SE Kewaspadaan Karhutla: Pembakar Lahan Terancam Sanksi Tegas

  • By Ms
  • October 15, 2026
  • 23 views
Antisipasi Dampak Kabut Asap dan ISPA, Bupati Aru Terbitkan SE Kewaspadaan Karhutla: Pembakar Lahan Terancam Sanksi Tegas

Tekan Biaya Transportasi Warga, Pemkab Kepulauan Aru Resmi Operasikan 3 Trayek Angkutan Umum Baru di Kota Dobo

  • By Ms
  • October 15, 2026
  • 14 views
Tekan Biaya Transportasi Warga, Pemkab Kepulauan Aru Resmi Operasikan 3 Trayek Angkutan Umum Baru di Kota Dobo