Supiori, Mafiaterkini- Rektor Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) YAPIS Biak, Dr. Hermanu Iriawan, S.E., M.Si., secara resmi melepas dan menyerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Lapangan (KKL) kelas teori di Kampung Waryesi, Kabupaten Supiori, Sabtu (7/8/2026).
Mahasiswa KKL tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Kampung Waryesi, yang juga merupakan alumni IISIP YAPIS Biak. Dalam sambutannya, Dr. Hermanu menegaskan bahwa program KKL yang berlangsung selama 30 hari kerja ini merupakan bagian krusial dari proses akademik dan peningkatan kapasitas diri, khususnya bagi para aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat yang sedang menimba ilmu.
“KKL ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Saya paham dan mengerti bahwa bapak dan ibu peserta KKL ingin meningkatkan kapasitas diri melalui kenaikan jenjang pendidikan. IISIP dalam sejarah akademisnya senantiasa memegang teguh kedisiplinan,” Ujar Dr. Hermanu.
Pada kesempatan tersebut, Rektor menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada Bupati Kabupaten Supiori, yang dinilainya sebagai salah satu alumni terbaik IISIP YAPIS Biak. Bupati Supiori memberikan komitmen penuh untuk menjamin pembiayaan program KKL mahasiswa di Kampung Waryesi.
Dr. Hermanu memastikan agar para mahasiswa yang telah melakukan pembayaran mandiri tidak perlu merasa khawatir terkait transparansi anggaran program tersebut. “Dana bapak dan ibu aman. Pemkab Supiori bersepakat menanggung pembiayaan ini dan diharapkan anggarannya bisa cair dalam bulan ini. Jika nanti terdapat kelebihan dana dari alokasi yang diberikan Bupati, pasti akan kami kembalikan setelah bapak dan ibu menyelesaikan program studi. Komitmen seperti inilah yang terus ditunjukkan Bupati kepada ASN dan masyarakat Supiori untuk menuntut ilmu di IISIP YAPIS Biak,” jelasnya.
Peluang Pembukaan Kelas PJJ di Supiori
Usai acara penyerahan, Dr. Hermanu Iriawan memberikan keterangan tambahan terkait wacana perluasan akses pendidikan tinggi di Kabupaten Supiori guna memperpendek rentang kendali pelayanan pendidikan.
Pihak rektorat merencanakan pembukaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau kelas khusus di Supiori, namun pelaksanaan tersebut wajib mengantongi izin dan legalitas resmi dari pemerintah pusat. “Sebenarnya istilah resminya adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tentunya kami harus mendapatkan legalitas penuh dari Kemendikti Saintek melalui L2Dikti Wilayah XIV dengan memenuhi berbagai persyaratan akademis dan operasional,” Terangnya.
Meski IISIP YAPIS Biak telah memiliki izin operasional resmi di Kabupaten Biak Numfor, ekspansi kelas ke wilayah Supiori memerlukan prosedur tata kelola yang tertib. “Kami memang belum mengajukan berkas secara resmi, tetapi kami sudah mendapat arahan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi. Ke depan, tentu harus ada persetujuan berupa Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bapak Bupati Supiori untuk menyiapkan fasilitas dan lokasi perkuliahan di sini,” tutup Dr. Hermanu. (Mafiaterkini-Tim)
















