Kajari Aru Ingatkan Perjanjian Kerja Sama Tak Boleh Dilanggar: Ada Konsekuensi Hukum!
Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejari Aru. Kajari mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap isi perjanjian akan berimplikasi hukum dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Read moreWujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud
Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menegaskan komitmennya dalam mendampingi pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di sektor pendidikan daerah.
Read moreKejari Kepulauan Aru, Siap Kawal Proyek Strategis dan Persoalan Utang Daerah
Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menegaskan komitmennya untuk mengawal proyek strategis daerah dan menyelesaikan persoalan utang pemerintah daerah melalui pendampingan hukum yang transparan dan akuntabel.
Read more












