Tanpa Surat Izin dari Ketua Pengadilan Negeri Penyitaan KM Mina Maritim 153 Merupakan Pelanggaran Formil Yang Serius
Penyitaan kapal KM Mina Maritim 153 tanpa surat izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri dinilai sebagai pelanggaran formil yang serius. Tindakan ini menimbulkan sorotan terhadap prosedur hukum dan transparansi aparat penegak hukum di Kepulauan Aru.
Read more





