Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Polres Kepulauan Aru mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan ini menjadi bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah kepolisian di mata publik.
Read more




