Tanpa Surat Izin dari Ketua Pengadilan Negeri Penyitaan KM Mina Maritim 153 Merupakan Pelanggaran Formil Yang Serius

Penyitaan kapal KM Mina Maritim 153 tanpa surat izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri dinilai sebagai pelanggaran formil yang serius. Tindakan ini menimbulkan sorotan terhadap prosedur hukum dan transparansi aparat penegak hukum di Kepulauan Aru.

Read more

Penyitaan KM Mina Maritim 153 di Nilai Tidak Sah, Sidang Perdana Praperadilan Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Pengadilan Negeri Dobo menggelar sidang perdana praperadilan atas penyitaan KM Mina Maritim 153 yang dinilai cacat hukum. Pemohon meminta pengadilan menilai keabsahan tindakan penyitaan oleh aparat Polres Kepulauan Aru.

Read more