Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan

Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

Jar Garia, Mafiaterkini- Kuasa hukum pemohon, Fredrik Renyaan, melontarkan kritik keras terhadap putusan hakim dalam sidang praperadilan terkait penyitaan KM Mina Maritim 153 oleh Polres Kepulauan Aru. Fredrik Renyaan menegaskan bahwa penyidik Polres Kepulauan Aru, pada tanggal 19 Maret 2026 jelas-jelas menyita dan mengamankan KM Mina Maritim 153 dan diamankan selama 21 hari tanpa ada kejelasan sehingga patut diduga telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan KUHAP yang berlaku. Anenya pengamanan barang sitaan selama 21 hari tanpa ada kejelasan,  Hakim Berpendapat itu sudah sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) dan KUHAP yang berlaku.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Fredrik Renyaan menilai hakim Tunggal yang memimpin siding, Efraim Reinaldo Boraspati, SH dalam putusannya tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan serta dinilai keliru dalam memahami ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Hakim dalam putusannya sangat salah dan tidak melihat fakta persidangan. Coba lihat di KUHAP mana yang mengatur tentang pengamanan barang bukti Sitaan sampai 21 hari,” Tegas Renyaan.

Menurutnya, permohonan praperadilan diajukan karena pihak pemohon merasa tidak puas terhadap prosedur penyitaan KM Mina Maritim 153 yang dilakukan pada tanggal 19 Maret 2026. Ia menyebut terdapat sejumlah prosedur yang diduga tidak dijalankan oleh aparat kepolisian saat melakukan tindakan di lapangan.

Ia menjelaskan, petugas yang melakukan pengamanan atau penyitaan disebut tidak menunjukkan identitas diri sebagai anggota kepolisian maupun surat perintah tugas. Selain itu, tindakan penyitaan kapal juga dinilai tidak disertai izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat sebagaimana prosedur yang berlaku. “Polisi menyebut tindakan tanggal 19 Maret itu hanya pengamanan dan bukan penyitaan. Kalau memang itu pengamanan, lalu sampai berapa lama pengamanan barang bukti bisa dilakukan sebelum terbit berita acara penyitaan? Apakah ada KUHAP yang mengatur pengamanan sampai 21 hari?” Ujarnya.

Fredrik juga menyoroti barang bukti minyak yang diamankan pihak kepolisian. Menurutnya, minyak tersebut merupakan milik pemohon dan bukan minyak dugaan ilegal sebagaimana yang dituduhkan.

Ia mengatakan fakta persidangan menunjukkan bahwa saat aparat kepolisian turun ke perairan laut Desa Namara, tidak terjadi transaksi jual beli minyak ilegal. Bahkan, berdasarkan keterangan saksi, bahwa minyak sebanyak 48 ton yang disebut dalam perkara tersebut tidak berada di atas kapal.

Senada dengan itu, kuasa hukum pemohon lainnya, Wilson Renyaan, menjelaskan bahwa permohonan praperadilan diajukan atas dasar dugaan kesalahan prosedur penyitaan serta lemahnya pembuktian dugaan tindak pidana illegal oil di Desa Namara. “Fakta persidangan membuktikan bahwa dugaan tindak pidana illegal oil di Desa Namara tidak dapat dibuktikan oleh pihak kepolisian. Semua saksi, baik saksi dari Polres Kepulauan Aru maupun dari ABK KM Mina Maritim 153 dan KM Emas Laut 77, menyampaikan hal yang sama,” Ungkap Wilson Renyaan.

Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan alasan keterlambatan pengajuan izin penyitaan ke pengadilan yang disebut karena adanya hari libur. Menurut mereka, permohonan persetujuan penyitaan seharusnya sudah dapat diproses pada tanggal 25 atau 26 Maret 2026, bukan baru diajukan pada tanggal 9 April 2026.

Mereka menilai penundaan selama 21 hari tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam KUHAP maupun peraturan perundang-undangan lainnya. “Kalau disebut pengamanan, maka pengamanan itu sudah melampaui batas ketentuan dan aturan. Kami mempertanyakan dasar hukumnya di KUHAP pasal berapa,” Tegasnya.

Di akhir pernyataannya, pihak kuasa hukum menyebut kepercayaan masyarakat Kepulauan Aru, terhadap Pengadilan Negeri Dobo dalam menghadirkan rasa keadilan mulai memudar akibat putusan tersebut. (Maf-MS)

Advertisements
Poster Iklan

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Tekan Aksi Kriminalitas Pelajar, Polres Kepulauan Aru Turunkan Tim Patroli Malam

Polres Kepulauan Aru menerjunkan tim patroli malam secara rutin guna menekan potensi aksi kriminalitas dan kenakalan yang melibatkan kalangan pelajar di wilayah hukum setempat.

Read more

Kasus Pelra Jerol, Publik Menanti Langkah Tegas Polres Kepulauan Aru Kejari Aru Mengaku Belum Ada Koordinasi

Publik Kepulauan Aru menyoroti lambannya penanganan kasus Pelra Jerol yang diduga melibatkan sejumlah pihak. Hingga kini, Kejaksaan Negeri Aru mengaku belum menerima koordinasi resmi dari Polres Aru, memunculkan pertanyaan tentang komitmen penegakan hukum dan transparansi proses penyelidikan.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polres Supiori Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Guna Wujudkan Transparansi Informasi Publik

  • By Ms
  • September 14, 2026
  • 2 views
Polres Supiori Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Guna Wujudkan Transparansi Informasi Publik

Siapkan Kader Perempuan Muda, Gerindra Supiori Optimistis Rebut Kursi DPRK pada 2029

  • By Ms
  • September 12, 2026
  • 68 views
Siapkan Kader Perempuan Muda, Gerindra Supiori Optimistis Rebut Kursi DPRK pada 2029

Tim Gabungan BPN Papua dan Biak Numfor Petakan Neraca Penatagunaan Tanah di Pesisir Supiori dan Swandiwe

  • By Ms
  • September 12, 2026
  • 48 views
Tim Gabungan BPN Papua dan Biak Numfor Petakan Neraca Penatagunaan Tanah di Pesisir Supiori dan Swandiwe

Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Kepulauan Aru Gelar Olahraga Rutin

  • By Ms
  • September 11, 2026
  • 30 views
Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Kepulauan Aru Gelar Olahraga Rutin

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kepulauan Aru Gelar Penanaman Jagung Kuartal III 2026

  • By Ms
  • September 11, 2026
  • 69 views
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kepulauan Aru Gelar Penanaman Jagung Kuartal III 2026

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kepulauan Aru Masuk Tahap Permanen, Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana

  • By Ms
  • September 10, 2026
  • 30 views
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kepulauan Aru Masuk Tahap Permanen, Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana