Bupati Kaidel: Jika Benar Perusahaan Benjina Adalah Petuanan Adat, Harus di Gugat Secara Perdata

Jar Garia, Mafiaterkini- Fanly Nada SH, sebagai Tokoh Pemuda desa Gardakau Kecamatan Aru Tengah Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, mengaku dirinya sebagai pemegang hak Ulayat tanah/ tanjung Urangur Juring yang ditempati Perusahaan Benjina adalah tanah hak adat dari masyarakat Desa Gardakau marga Nada Hutan Datuk Nangan Suri Nada hutan.

Menurut Fanly, Lokasi yang dikuasai Perusahaan Benjina mulai dari jaman PT Daya guna Samudra (DGS) sampai PT Pusaka Benjina Resources (PBR) bahkan sampai perusahaan jatuh pailit, belum pernah ada penyelesaian dengan pemegang hak ulayat tunggal keturunan dari Datuk Nangan Suri Nada Hutan.

Fanly menilai, tindakan perusahaan dikategorikan sebagai tindakan penyerobotan hak ulayat atas tanah lokasi pembangunan infrakstruktur perusahaan yang belum ada penyelesaian sampai sekarang. “Tindakan perusahaan ini bisa kita kategorikan sebagai tindakan penyerobotan hak atas tanah yang dikuasai perusahaan, karena sampai sekarang belum ada penyelesaian dengan pemegang hak ulayat masyarakat Desa Gardakau keturunan Datuk Nangan suri Nada Hutan. Pemegang Hak Ulayat bagaikan tikus mati di lumbung padi”. Sebutnya.

Sebagai pemegang hak Ulayat dari keturunan Datuk Nangan Suri Nada hutan, Fanly Nada mengingatkan agar Perusahaan yang ingin menggunakana lokasi Perusahann Benjina untuk beroperasi harus lebih dulu ada kesepakatan penyelesaian dengan pemegang hak ulayat, tetapi apabila tidak, dia (Fanly Nada) berjanji akan melakukan upaya hukum untuk membela dan mempertahankan haknya. “Sebagai ahli waris dari Datuk Nangansuri Nada Hutan saya tegaskan, siapa saja yang mau membuka perusahan dan beroperasi di perusahaan Benjina lokasi hak ulayat kami, harus lebih dulu ada penyelesaian dengan kami. Tetapi apabila tidak, maka kami akan bertindak keras membela dan mempertahankan hak kami. Saya berjanji, pasti kami melakukan upaya hukum atas dugaan penyerobotan terhadap hak Ulayat kami”. Tegasnya.

Perusahaan Benjina siap beroperasi, pemegang hak ulayat menolak dan ancam menggugat di Kepulauan Aru
Rencana beroperasinya Perusahaan Benjina menuai penolakan dari pemegang hak ulayat di Kepulauan Aru yang siap menempuh jalur hukum.

Menanggapi pernyataan Fanly Nada yang menyebut dirinya sebagai pemegang hak ulayat lokasi perusahaan Benjina, Bupati Aru, Timotius Kaidel yang ditemui diruang kerjanya baru-baru ini mengatakan, jika benar lokasi Perusahaan Benjina adalah petuanan adat masyarakat Desa Gardakau, harus di gugat secara perdata. Sebagai pemerintah Daerah, kata Kaidel, pihaknya tetap memfasilitasi penyelesaian jika benar itu adalah petuanan adat masyarakat, tetapi jangan sampai setiap ada Investasi ada pemain yang mencoba untuk menghalangi, karena menurutnya perusahaan kalau sampai sudah berinvenstasi seperti DGS dan PBR sejak tahun 1979 sampai 2026, tidak mungkin tidak memiliki hak milik. “Kita pemerintah daerah tetap bagaimana memfasilitasi itu, jika benar itu adalah petuanan adat masyarakat Desa Gardakau, tetapi jangan sampai setiap ada investasi ada pemain yang mencoba menghalangi. Jadi kalau benar itu merupakan milik atau hak pertuanan adat, ya digugat secara perdata. Karena setahu kita, perusahaan sampai sudah berinvestasi seperti begitu, tidak mungkin tidak memiliki hak milik. Nah ini yang harus disikapi dengan bijak, jangan sampai gara-gara hal sepele mengakibatkan investasi besar ini menjadi terhambat dan berdampak negatif kepada masyarakat secara luas”. Ujarnya.

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Kotoran Tai Sapi Lagi Marak Sebagai Obat Yang Memabukkan, Intelkam Polres Kepulauan Aru Dinilai Tak Jalan

Fenomena maraknya penggunaan kotoran sapi sebagai obat memabukkan di Kepulauan Aru menimbulkan keresahan masyarakat. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penindakan dari Intelkam Polres Aru, sehingga publik menilai fungsi intelijen kepolisian tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat berharap aparat segera bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kesehatan warga.

Read more

Pembinaan Kamtibmas Kepada Warga Kampis, Polres Kepulauan Aru di Nilai Mengecewakan Rakyat

Program pembinaan Kamtibmas yang dilakukan Polres Kepulauan Aru kepada warga Kampis menuai kritik. Masyarakat menilai kegiatan tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap keamanan dan ketertiban. Kekecewaan rakyat mencerminkan perlunya evaluasi dan perbaikan agar pembinaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Haurisa Berjanji Akan Meningkatkan Pelayanan RSUD Dobo Dengan Komunikasi Medis Yang Santun dan Beretika

  • By Ms
  • April 15, 2026
  • 16 views
Haurisa Berjanji Akan Meningkatkan Pelayanan RSUD Dobo Dengan Komunikasi Medis Yang Santun dan Beretika

Gedung Belajar SD Inpres Kolaha dan SMP N Kolaha Kecamatan Aru Utara Rusak Parah Sejak 2020

  • By Ms
  • April 4, 2026
  • 41 views
Gedung Belajar SD Inpres Kolaha dan SMP N Kolaha Kecamatan Aru Utara Rusak Parah Sejak 2020

Moh. Djumpa, Buka Musda ke- II BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru

  • By Ms
  • April 3, 2026
  • 40 views
Moh. Djumpa, Buka Musda ke- II BKPRMI Kabupaten Kepulauan Aru

Berita Dugaan Pungli di Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Dinilai Tidak Benar dan Menyesatkan

  • By Ms
  • March 26, 2026
  • 62 views
Berita Dugaan Pungli di Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Dinilai Tidak Benar dan Menyesatkan

Kotoran Tai Sapi Lagi Marak Sebagai Obat Yang Memabukkan, Intelkam Polres Kepulauan Aru Dinilai Tak Jalan

  • By Ms
  • March 20, 2026
  • 69 views
Kotoran Tai Sapi Lagi Marak Sebagai Obat Yang Memabukkan, Intelkam Polres Kepulauan Aru Dinilai Tak Jalan

Pembinaan Kamtibmas Kepada Warga Kampis, Polres Kepulauan Aru di Nilai Mengecewakan Rakyat

  • By Ms
  • March 20, 2026
  • 65 views
Pembinaan Kamtibmas Kepada Warga Kampis, Polres Kepulauan Aru di Nilai Mengecewakan Rakyat