Poster Iklan

Cipta Kondisi Aman Jelang Idulfitri, Polres Aru Musnahkan Ratusan Liter Minuman Keras

Jar Garia, Mafiaterkini- Dalam rangka pengamanan hari raya Idulfitri 1447 Hijiriah tahun 2026, Polres Kepulauan Aru, melaksanakan pemusnahan barang bukti ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi. Langkah pemusnahan Miras tersebut, merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang hari raya Idulfitri dan menekan angka kriminalitas di wilayah hokum Polres Kepulauan Aru. Pemusnahan dilakukan setelah selesai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat kamis 12/03/26. Pemusnahan disaksikan oleh bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel. Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Sihite, SH., S.I.K., MH. Danlanal Aru, Letkol laut (P) Sriadi. Kajari Kepulauan Aru, Dr. Amanda, SH., MH. Ketua DPRD Aru, Ibu Fenny Silvana Loy. Anggota TNI dan undangan lain yang berkenan hadir.

Kapolres Kepulauan Aru, dalam keterangan persnya, menjelaskan bahwa ratusan liter Miras jenis Sopi tersebut merupakan hasil razia tim satgas Narkoba saat operasi di lapangan.

Disebutkan ada sekitar 600 liter lebih Miras jenis Sopi, yang diamankan dari warung-warung penjual miras didalam kota Dobo, tetapi juga dari kapal Motor Sabuk Nusantara yang masuk dan sandar di Dermaga Dobo, dengan membawa minuman keras. “Operasi pekat itu hanya ada didalam kota Dobo, yang mana kita amankan dari warung-warung penjual miras secara ilegal. Selain itu, ada juga dari kapal Sabuk Nusantara yang masuk Dobo dengan membawa Minuman Keras jenis Sopi, sehingga totalnya ada sekitar 600 liter lebih yang dimusnahkan saat ini”. Ungkapnya. Pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas Polres Kepulauan Aru, untuk memastikan situasi kota Dobo dan sekitarnya tetap aman kondusif, terutama menghadapi hari raya Idulfitri tahun 2026 acara pemusnahan minuman keras jenis sopi, di akhiri dengan penandatangan berita acara pemusnahan. (Maf-MS)

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

Hakim Pengadilan Negeri Dobo menilai pengamanan KM Mina Maritim 153 selama 21 hari tanpa kejelasan status hukum masih sesuai SOP. Putusan tersebut memicu sorotan terkait kepastian hukum dan prosedur penyitaan barang dalam proses penegakan hukum

Read more

Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

Edy Renyaan mengkritik keras putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara KM Mina Maritim 153. Ia menilai putusan hakim tidak didasarkan pada fakta persidangan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip KUHAP serta rasa keadilan.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

  • By Ms
  • May 29, 2026
  • 10 views
Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 76 views
KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 17 views
Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

  • By Ms
  • May 23, 2026
  • 330 views
Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 177 views
Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 24 views
Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80