Oleh : Adolop Larwaku
Gagasan Pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) membawa semangat besar: membangun ekonomi rakyat dari desa. Di atas kertas, konsep ini tampak memiliki dampak jangka panjang. Terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di Desa Kabupaten Kepulauan Aru.
Negara ingin menghadirkan koperasi sebagai instrumen distribusi ekonomi, penguatan UMKM, hingga pengendali harga kebutuhan pokok. Namun, ketika gagasan itu dibawa ke wilayah kepulauan seperti Kepulauan Aru, memiliki tantangannya yang jauh lebih kompleks dibandingkan di daerah daratan.
Masalah utama di daerah kepulauan aru bukan sekadar modal, melainkan kualitas sumber daya manusia dan keterbatasan tata kelola. Banyak desa masih mengalami kekurangan tenaga administrasi yang memahami manajemen koperasi, pencatatan keuangan, hingga tata niaga modern. Akibatnya, koperasi sering kali hanya berdiri secara administratif, tetapi tidak benar-benar hidup sebagai kekuatan ekonomi masyarakat.
Persoalan lain adalah karakter geografis kepulauan aru itu sendiri. Di Kepulauan Aru, jarak antarpulau membuat biaya distribusi barang menjadi tinggi. Harga kebutuhan pokok di desa pesisir sering kali jauh lebih mahal dibanding kota kabupaten. Dalam konteks ini, koperasi sebenarnya bisa menjadi solusi distribusi kolektif. Namun, tanpa kemampuan manajemen logistik dan perencanaan usaha yang baik, koperasi justru dapat mengalami kerugian sejak awal.
Kita juga perlu jujur melihat realitas sosial di lapangan. Sebagian besar masyarakat desa masih memandang koperasi sebagai program pemerintah, bukan milik bersama yang harus dijaga.
Karena itu, pendekatan pembangunan koperasi di daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan atau daerah dengan SDM yang lebih siap. Pemerintah seharusnya tidak hanya mengejar jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi memastikan kualitas kelembagaannya tumbuh secara bertahap. Di daerah kepulauan, satu koperasi aktif dan sehat jauh lebih berarti daripada sepuluh koperasi yang hanya hidup di atas dokumen.
Ada beberapa langkah kongkrit yang perlu di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kab Kep Aru dalam hal ini perlunya di lakukan Survei kesiapan desa menjadi penting untuk melihat beberapa aspek mendasar:
Pertama, kesiapan sumber daya manusia. Koperasi membutuhkan pengurus yang mampu mengelola administrasi, memahami pencatatan keuangan, dan menjaga transparansi organisasi. Tanpa itu, koperasi mudah kehilangan kepercayaan anggota.
Kedua, potensi ekonomi lokal. Koperasi tidak bisa hidup tanpa basis usaha yang jelas. Desa pesisir tentu memiliki kebutuhan berbeda dengan desa perkebunan atau desa perdagangan. Karena itu, model koperasi harus dibangun berdasarkan karakter ekonomi masyarakat setempat, bukan sekadar meniru pola dari daerah lain.
Ketiga, akses dan konektivitas. Di daerah kepulauan seperti Kepulauan Aru, faktor transportasi sangat menentukan keberlangsungan usaha. Desa yang memiliki jalur distribusi lebih stabil tentu lebih siap menjadi pusat aktivitas koperasi dibanding wilayah yang masih sangat terisolasi.
Keempat Pemerintah daerah juga perlu menempatkan pendamping profesional secara berkelanjutan, bukan sekadar pelatihan seremonial satu-dua hari. Pendampingan harus menyentuh praktik nyata: bagaimana membuat laporan keuangan sederhana, mengatur arus kas, membaca peluang pasar, hingga membangun kepercayaan anggota. Tanpa itu, koperasi hanya menjadi slogan ekonomi kerakyatan yang sulit bertahan.
Yang tidak kalah penting ialah tingkat partisipasi masyarakat. Banyak koperasi gagal bukan karena kekurangan modal, melainkan karena masyarakat tidak merasa memiliki lembaga tersebut. Koperasi yang dibangun melalui pendekatan partisipatif biasanya lebih bertahan karena lahir dari kebutuhan bersama, bukan sekadar instruksi administratif.
Pendekatan berbasis survei juga membuat pemerintah daerah lebih efisien dalam pembinaan. Desa-desa yang dinilai paling siap dapat dijadikan model awal dalam satu tahun pertama. Pemerintah kemudian fokus memberikan pendampingan intensif agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan aktif. Setelah berhasil, pola pengelolaannya dapat direplikasi secara bertahap ke desa lain.
Strategi seperti ini jauh lebih realistis dibanding membentuk koperasi secara serentak di seluruh desa tanpa kesiapan yang memadai. Sebab membangun koperasi tidak sama dengan membangun proyek fisik yang selesai setelah diresmikan. Koperasi adalah proses membangun kepercayaan, disiplin, dan budaya ekonomi bersama yang membutuhkan waktu panjang.
Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, tetapi dari seberapa kuat koperasi itu mampu hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Di daerah kepulauan, pembangunan ekonomi membutuhkan kesabaran membaca realitas lokal, bukan sekadar mengejar angka keberhasilan program.
Sebab koperasi yang sehat tidak lahir dari target administratif, melainkan dari desa-desa yang benar-benar siap bertumbuh bersama.





