Oleh : Adolop Larwaku
Kabupaten Kepulauan Aru adalah salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam yang besar di kawasan timur Indonesia. Laut yang luas, hasil perikanan yang melimpah, serta komoditas lokal seperti sagu dan kelapa seharusnya menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, dalam lebih dari satu dekade terakhir, muncul pertanyaan yang semakin relevan: mengapa kekayaan ini belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat?
Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan utama bukan pada ketiadaan potensi, melainkan pada lemahnya transformasi struktur ekonomi daerah. Selama ini, ekonomi Aru masih didominasi sektor primer dengan kontribusi yang sangat tinggi dari aktivitas perikanan dan pertanian tradisional. Sementara itu, sektor industri pengolahan yang seharusnya menjadi pengungkit nilai tambah masih belum berkembang secara signifikan.
Oleh sebab itu, masyarakat khususnya nelayan dan petani berada pada posisi paling lemah dalam rantai ekonomi. Mereka pelaku produksi, tetapi tidak mengendalikan harga. Mereka bekerja keras, tetapi nilai tambah ekonomi justru banyak berpindah ke luar daerah melalui rantai distribusi yang panjang dan tidak sepenuhnya dikuasai oleh pelaku lokal.
Dalam banyak kasus, selisih harga antara tingkat produksi dan pasar akhir bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar keuntungan ekonomi tidak tinggal di daerah, melainkan mengalir keluar melalui sistem distribusi yang tidak berimbang.
Kondisi ini diperkuat oleh fakta bahwa berbagai program pemberdayaan ekonomi yang telah dijalankan selama ini masih bersifat sektoral dan belum membentuk ekosistem yang utuh. Hilirisasi sering disebut sebagai prioritas pembangunan, tetapi implementasinya belum mampu menciptakan industri pengolahan yang berkelanjutan. Demikian pula dengan penguatan UMKM yang masih menghadapi kendala akses pasar, pembiayaan, dan skala usaha yang terbatas.
Jika seluruh kondisi ini dirangkai, maka terlihat jelas bahwa tantangan utama pembangunan ekonomi Aru bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi soal ketiadaan perubahan struktural dalam sistem ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak cukup kuat untuk mengubah pola ketimpangan dan ketergantungan yang sudah berlangsung lama.
Dalam konteks ini, pembangunan ekonomi daerah perlu bergeser dari pendekatan berbasis program menuju pendekatan berbasis sistem. Artinya, fokus tidak lagi hanya pada pelaksanaan kegiatan, tetapi pada pembangunan rantai nilai ekonomi yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Salah satu instrumen yang dapat menjadi pengungkit perubahan tersebut adalah penguatan kelembagaan ekonomi daerah melalui BUMD dan BUMDes. BUMDes dapat berperan sebagai basis produksi dan pengumpulan hasil ekonomi masyarakat di tingkat desa, sementara BUMD berfungsi sebagai pengelola pengolahan, distribusi, dan akses pasar di tingkat kabupaten.
Dengan model ini, diharapkan terjadi integrasi ekonomi yang lebih kuat antara desa dan kabupaten, sehingga nilai tambah ekonomi tidak lagi keluar dari daerah, tetapi dapat dikelola dan dinikmati oleh masyarakat lokal.
Namun demikian, penguatan kelembagaan ini tidak boleh berhenti pada pembentukan struktur formal semata. Tanpa fungsi ekonomi yang nyata, BUMD dan BUMDes hanya akan menjadi bagian dari administrasi pembangunan tanpa dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya lebih banyak program, tetapi keberanian untuk mengubah arah kebijakan ekonomi secara mendasar. Keberanian untuk memastikan bahwa sektor unggulan benar-benar menjadi motor ekonomi, bukan sekadar narasi dalam dokumen perencanaan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak terletak pada seberapa sering potensi daerah disebutkan, tetapi pada seberapa jauh potensi tersebut mampu diubah menjadi kesejahteraan yang nyata dan merata bagi masyarakat.
Tanpa perubahan pendekatan yang serius, Aru akan terus berada dalam paradoks yang sama: kaya secara sumber daya, tetapi tertinggal dalam kesejahteraan.





