Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan

Pembayaran Gaji Menjadi Beban Pemda Aru P3K Paruh Waktu Belum Bisa Dilantik

Jar Garia, Mafiaterkini- Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, Gaji PPPK Paruh Waktu, resmi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda) dan pembayarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan ini disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel di ruang kerjanya baru-baru ini, terkait P3K Paru waktu di Kabupaten Kepulauan Aru yang sudah lolos seleksi tetapi belum bisa dilantik sampai sekarang.

Dikatakan, P3K Paru Waktu yang belum dilantik merupakan satu beban bagi Pemerintah Daerah, karena di tahun 2026 ini pemerintah pusat sudah membebankan itu kepada pemerintah Daerah.

Keterbatasan anggaran membuat Pemda Aru menunda pelantikan P3K paruh waktu karena pembayaran gaji menjadi beban berat bagi daerah.

“Terkait P3K Paru Waktu yang belum dilantik memang menjadi satu beban, karena pemerintah pusat tahun ini sudah memberikan tanggungjawab itu kepada pemerintah daerah. Ini yang menjadi beban bagi daerah, karena dengan TKD (Transfer ke Daerah) yang sangat minim, yang sudah mengalami efisiensi, dan beban P3K Paru Waktu itu 100% ditanggulangi oleh daerah. Ini yang jadi berat bagi kita”. Ucapnya.

Dijelaskan, P3K Paru Waktu yang belum di lantik sampai hari ini, masih dalam proses penataan skema pembayaran gaji, dan ini bukan problem bagi Aru saja, tetapi semua daerah di Indonesia.

“Jadi memang PPPK paruh waktu ini kita belum lantik, karena masih menata skema pembayarannya. Kalau kita sudah mengangkat orang, harus siap untuk bayar dan itu yang jadi problem. Ini bukan problem bagi Aru saja, tetapi semua daerah di Indonesia. Kita semua belum siap untuk membayar dengan TKD kita. Itu yang jadi masalah”. Tandasnya. (Maf-MS)

Advertisements
Poster Iklan

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Polres Supiori Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Guna Wujudkan Transparansi Informasi Publik

Polres Supiori menggelar silaturahmi dan penguatan kemitraan bersama awak media untuk mendorong keterbukaan informasi publik serta menciptakan sinergi dalam menjaga kondusivitas daerah.

Read more

Tim Gabungan BPN Papua dan Biak Numfor Petakan Neraca Penatagunaan Tanah di Pesisir Supiori dan Swandiwe

Tim Gabungan Kanwil BPN Provinsi Papua dan Kantor Pertanahan Biak Numfor memetakan Neraca Penatagunaan Tanah di wilayah pesisir Distrik Supiori Timur dan Distrik Swandiwe guna mendukung pengelolaan ruang yang efisien.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polres Supiori Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Guna Wujudkan Transparansi Informasi Publik

  • By Ms
  • September 14, 2026
  • 5 views
Polres Supiori Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Guna Wujudkan Transparansi Informasi Publik

Siapkan Kader Perempuan Muda, Gerindra Supiori Optimistis Rebut Kursi DPRK pada 2029

  • By Ms
  • September 12, 2026
  • 70 views
Siapkan Kader Perempuan Muda, Gerindra Supiori Optimistis Rebut Kursi DPRK pada 2029

Tim Gabungan BPN Papua dan Biak Numfor Petakan Neraca Penatagunaan Tanah di Pesisir Supiori dan Swandiwe

  • By Ms
  • September 12, 2026
  • 50 views
Tim Gabungan BPN Papua dan Biak Numfor Petakan Neraca Penatagunaan Tanah di Pesisir Supiori dan Swandiwe

Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Kepulauan Aru Gelar Olahraga Rutin

  • By Ms
  • September 11, 2026
  • 32 views
Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Kepulauan Aru Gelar Olahraga Rutin

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kepulauan Aru Gelar Penanaman Jagung Kuartal III 2026

  • By Ms
  • September 11, 2026
  • 71 views
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kepulauan Aru Gelar Penanaman Jagung Kuartal III 2026

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kepulauan Aru Masuk Tahap Permanen, Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana

  • By Ms
  • September 10, 2026
  • 31 views
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kepulauan Aru Masuk Tahap Permanen, Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana