Jar Garia, Mafiaterkini- Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Jursiang, Kecamatan Aru Utara Timur, Kepulauan Aru, dilaporkan libur dan sekolah ditutup. Pihak sekolah diduga meliburkan kegiatan persekolahan secara sepihak dan tidak sesuai dengan kalender pendidikan selama kurang lebih satu minggu tanpa alasan yang jelas.
Kejadian sekolah diliburkan sudah terjadi berulang kali, dan dinilai tindakan ini merupakan proses pembodohan kepada anak-anak di perbatasan kepulauan Aru. Mereka tidak bisa memenuhi standar nilai yang diharapkan untuk masuk SMP karena proses belajar-mengajar di tingkat SD berjalan tidak efektif.
Kondisi ini dikeluhkan langsung oleh para siswa. Wamina, salah satu murid SD Negeri Jursiang, mengonfirmasi bahwa mereka tidak dapat belajar selama seminggu terakhir tanpa ada pemberitahuan resmi dari pihak sekolah.
“Kami diliburkan sudah satu minggu tanpa ada kejelasan,” ujar Wamina saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru, Safaidah Dabamona, S.Pi., menyayangkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa periode ini seharusnya menjadi waktu bagi para siswa untuk mengikuti ujian pertengahan semester.
Safaidah menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Sekolah SD Negeri Jursiang untuk meminta klarifikasi atas penghentian kegiatan belajar mengajar tersebut.
“Terkait dengan SD Negeri Jursiang yang diliburkan, nanti Kepala Sekolahnya dipanggil untuk dipertanyakan, sekolah diliburkan itu karena apa masalahnya,” tegas Safaidah saat ditemui diruang kerjanya Selasa 13/10/2026, mewakili Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Timotius Yamco, yang sedang tidak berada di tempat.
Lebih lanjut, Safaidah mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Pendidikan tengah memperketat pengawasan kehadiran guru melalui daftar absensi yang diserahkan saat pengambilan gaji. Namun, ia juga menyoroti keabsahan laporan absensi tersebut adalah merupakan kebijakan kepala Sekolah.

“Apakah daftar absen guru itu dibuat secara riil atau direkayasa, kita juga kurang tahu. Dan itu merupakan kebijakan Kepala Sekolah karena yang melaporkan itu juga adalah Kepala Sekolah,” Ungkapnya.
Untuk diketahui, SD Negeri Jursiang saat ini hanya memiliki 3 orang tenaga pengajar, termasuk Kepala Sekolah. Adapun Kepala Sekolah SD Negeri Jursiang, Yanes Palpiali, tercatat telah dua kali mengalami perpanjangan Masa Jabatan (SK) yang telah berakhir pada September 2026, dan saat ini sedang menunggu penerbitan SK baru.
Kadisdik Siapkan Sanksi Tegas dan Evaluasi Distribusi GuruSementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Frits Gainau, SKM., MPH., menegaskan bahwa pihak dinas akan menelusuri secara mendalam penyebab utamanya.
“Nanti kita cari tahu dulu kenapa sekolah diliburkan tanpa ada kejelasan. Nanti kita cek tenaga gurunya dulu, jangan sampai gurunya tidak ada di tempat tugas. Saya akan panggil kepala bidang untuk cek informasi terkait guru di SD Negeri Jursiang,” tegas Gainau saat ditemui di ruang kerjanya.
Gainau menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap oknum guru yang meninggalkan tempat tugas. Sebagai bentuk tindakan disiplin, Dinas Pendidikan telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah guru nakal.
“Terkait dengan kondisi guru yang meliburkan sekolah dan tidak berada di tempat, ke depan saya akan tegas. Sekarang sudah ada 10 orang guru yang gajinya ditahan karena tidak berada di tempat tugas,” tambah Gainau.
Di saat yang sama, Dinas Pendidikan Kepulauan Aru juga tengah melakukan proses redistribusi dan pemerataan tenaga guru di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan jumlah pengajar, di mana terdapat sekolah yang kelebihan guru sementara sekolah lain, seperti SD Negeri Jursiang, mengalami krisis tenaga pendidik. (Mafiaterkini-MS)










