Poster Iklan

Umat dan Masyarakat di Kepulauan Aru, di Himbau Untuk Berhati-Hati Dalam Berkata dan Bertindak

Jar Garia, Mafiaterkini- Semua warga gereja dan masyarakat di Kepulauan Aru, di himbau agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah hidup sehari-hari, untuk menciptakan ketertiban dan keadilan ditengah-tengan lingkungan dan masayarakat. Himbauan ini disampaikan oleh Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau-pulau Aru, yang juga sebagai Sekda Kepulauan Aru,Y. Ubyaan, S.Sos, dalam sambutannya pada pelaksanaan persidangan jemaat GPM Lamerang ke-17 di dusun Lamerang Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, minggu 15/03/26.

Sebagai Majelis Pekerja Klasis Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Y. Ubyaan berkesempatan untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka Persidangan Jemaat GPM Lamerang ke 17 tahun 2026.

Dalam sambutannya, Ubyaan menjelaskan bahwa Negara kita adalah Negara hukum berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 3 yang bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keadilan dan perlindungan masyarakat. Dikatakan, dalam kaitan dengan UUD 1945, Negara telah menetapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang mengatur tentang pelanggaran etika yang bisa di proses hukum. Dikatakan, Negara telah menetapkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru, yang mengatur tentang berbagai pelanggaran etika, misalnya tindakan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk dan membuat keributan di tempat umum, bisa diproses hukum. Memutar musik dengan volume keras pada malam hari hingga menggangu ketentraman warga, bisa diproses secara hukum. Menghina orang atau memaki orang di tempat umum, juga bisa diproses secara hukum. “Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua warga gereja dan masyarakat agar dalam berkata-kata dan bertindak, harus hati-hati, sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari”. Himbaunya.

Terkait dengan informasi pelayanan dan evaluasi laporan keuangan Jemaat di tingkat klasis, menurut Ubyaan, ditemukan banyak jemaat dalam laporan pendapatan keuangannya tidak mencapai target. Dijelaskan bahwa hal tersebut, disebabkan oleh beberapa factor, yaitu rancangan anggaran pendapatan yang ditetapkan dalam persidangan, terlalu dipaksakan meningkat melebihi batas realisasi karena belanja yang terlalu besar.

Factor yang lain adalah rendahnya kesadaran umat untuk memberi, karena kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja. Untuk itu, katanya, tindakan dalam rancang program, pendapatan dan belanja jemaat harus realistis dan rasional. Jangan memaksakan meningkatkan pendapatan dalam rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja (APBG), yang pada akhirnya sulit untuk dicapai. “Buatlah rancangan APBG yang realistis dan raisonal sesuai dengan kondisi jemaat supaya pada saatnya bisa mencapai target. Jangan memaksa untuk meningkatkan rancangan APBG, yang akhirnya sulit untuk mencapai target. Merencanakan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja harus secara realistis dan sesuai kondisi jemaat”. Tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Ubyaan berharap agar peserta persidangan dapat memberikan kontibusi positif dalam mendukung pelayanan gereja demi meningkatkan pertumbuhan iman jemaat. Lebih khusus pembinaan kepada anak-anak dan generasi muda gereja serta kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Turut hadir, Majelis Pekerja Klasis Pulau-Pulau Aru, Pdt Ny L. Akakib/F (pendamping persidangan). Pj. Kepala Desa Wokam, C. Manutilaa, S.IP. Kepala Dusun Lamerang, Natanel Rumayara. Kepala Sekolah SD Wokam, Yunus Ubleu, Ketua Majelis Jemaat GPM Lamerang, Pdt. Ny. J Selanno, S.Si, Teol beserta staf majelis GPM Lamerang.

Berkata yang bijak dan tindakan yang terukur adalah cerminan dari umat dan masyarakat yang bermartabat.

(Maf-MS)

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

Moh. Djumpa menyerahkan enam ekor hewan qurban dan menegaskan bahwa ibadah qurban memiliki dimensi spiritual serta sosial yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Read more

Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Aru menggelar pembukaan Challenge Turun Berat Badan guna meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan disiplin personel.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

  • By Ms
  • May 29, 2026
  • 10 views
Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 76 views
KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 17 views
Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

  • By Ms
  • May 23, 2026
  • 330 views
Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 177 views
Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 24 views
Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80