Poster Iklan

Rumah Warga di Desa Wokam Dilalap Sijago Merah Pemilik Keluar Hanya Dengan Pakaian di Badan

Jar Garia, Mafiaterkini- Bencana kebakaran terjadi di Desa Wokam kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Salah satu unit rumah warga dilalap sijago merah pada kamis malam 15 Januari 2026 tepat jam 20:27 Wit. Peristiwa tersebut, mengakibatkan pemilik rumah keluar hanya dengan pakaian di badan, tidak ada korban jiwa tetapi kerugian material mencapai ratusan juta rupiah. Korban diketahui bernama ibu Rut Lengam.

Rumah warga di Desa Wokam terbakar, pemilik selamat keluar hanya dengan pakaian di badan

Salah satu sumber atas nama Veky Haurisa mengatakan bahwa kebakaran terjadi disebabkan dari minyak bensin yang disimpan didalam rumah. Sumber menyebutkan rumah terbakar dengan berbagai harta milik yang ada didalam rumah, berupa barang elektronik, Perabot Rumah tangga, Lemari pakaian dan lemari surat-surat penting berupa ijasah dan surat-surat berharga lainnya, ludes terbakar. Korban hanya keluar dengan pakaian di badan.

Atas peristiwa tersebut, pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan perhatian serius atas kejadian kebakaran rumah warga di Desa Wokam. Selain itu, perlu juga dilakukan investigasi untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran supaya dapat mencegah kejadian serupa kedepannya tidak terjadi lagi. (Maf-MS)

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

Edy Renyaan mengkritik keras putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara KM Mina Maritim 153. Ia menilai putusan hakim tidak didasarkan pada fakta persidangan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip KUHAP serta rasa keadilan.

Read more

Penundaan BA Penyitaan KM Mina Maritim 153 Dikategorikan Sebagai Bentuk Maladministrasi dan Pelanggaran HAM

Jar Garia, Mafiaterkini- Secara substansial, menurut hukum acara pidana, tindakan penahanan barang di kantor polisi dalam jangka waktu lama, terlebih tanpa memberikan Berita Acara Penyitaan atau surat tanda terima, bukan…

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

  • By Ms
  • May 29, 2026
  • 11 views
Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 77 views
KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 18 views
Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

  • By Ms
  • May 23, 2026
  • 331 views
Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 177 views
Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 25 views
Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80