Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan
Poster Iklan

Merasa Kehilang Pekerjaan, Masyarakat Penambang Galian C di Kepulauan Aru terus Gelar Aksi Demo

Jar Garia, Mafiaterkini- Masyarakat penambang batu pasir (galian c) di Kabupaten Kepulauan Aru, terus melakukan aksi demo akibat kebijakan pemerintah daerah menertibkan dan melarang masyarakat untuk tidak lagi menambang batu pasir di wilayah pesisir kota Dobo, karena dinilai merusak lingkungan.

Masyarakat dari Dusun Marbali dan Desa Wangel melakukan aksi demo karena merasa pelarangan tambang batu pasir tersebut dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan dan menambah beratnya beban ekonomi keluarga menjadi semakin sulit.

Unjuk rasa para penambang galian c, tergabung dalam aliansi masyarakat dan organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Kepulauan Aru. Ada dua titik sasaran akasi demo yaitu pertama di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru.

Para pendemo mengawali aksi di depan kantor DLH Kepulauan Aru, dan meminta agar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bapak Apres Mukdjey keluar untuk mendengar dan menjawab tuntutan mereka.

Sayangnya setelah Plt. Kadis DLH keluar dan berdiri didepan pintu kantor, mereka, bukannya menyampaikan aspirasi tetapi masa langsung beraksi dan menyegel pintu kantor Dinas dengan tujuan menghentikan aktifitas perkantoran, sebagai bentuk protes keras. 

Kemudian, masa melanjutkan aksi demo di depan kantor Bupati Aru, dan meminta agar bupati Aru, Timotius Kaidel keluar dan memberikan solusi terkait kebijakan melalui surat edaran, menghentikan kegiatan tambang galian c sebagai sumber penghasilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Permintaan para pendemo, dilakukan dengan pertemuan terbatas, antara Bupati Aru, dengan beberapa utusan yang diwakili oleh ketua GMNI dan beberapa orang dari aliansi Masyarakat. Pertemuan berlangsung diruangan Bupati Aru cukup lama, dan akhirnya terjadi ketegangan dan gesekan kecil antara masa dan personil Polres Kepulauan Aru, tetapi kemudian situasi kembali menjadi redah.

Para pendemo tetap tenang dan menunggu hasil pertemuan dengan Bupati Aru, sambil membakar Ban bekas di depan kantor bupati yang menyebabkan asap hitam pekat menyelimuti area sekitar. Salah satu orator dalam orasinya menyampaikan bahwa pertemuan dengan bupati Aru, hasilnya sementara disimpulkan dalam surat Keputusan untuk beberapa poin yang disepakati sebagai solusi menjawab tuntutan para pendemo.

Perlu diketahui bahwa dalam orasi, salah satu orator menyebutkan bahwa masyarakat sebagai penambang galian c terdiri dari 98 kepala keluarga dan 526 jiwa yang menggantungkan ekonomi keluarga sepenuhnya hanya pada pekerjaan sebagai penambang batu pasir. Ketika terjadi kebijakan larangan tambang galian c, pemerintah Daerah perlu membuat kebijakan sebagai solusi mengatasi dampak dari larangan tambang galian c tersebut.

Sesuai Surat Edaran Bupati Aru, Nomor 100-3-1/2152 tertanggal 28 juli tahun 2025 pada point ke-Lima, menyebutkan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Pariwisata (Dispar) wajib melakukan langkah-langkah sosialisasi dan penanganan hilangnya pekerjaan bagi masyarakat penambang galian C (pasir dan batu) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.  

Sejak Surat edaran diterbitkan sampai sekarang, belum ada langkah kebijakan yang diambil oleh lima Dinas yang disebutkan dalam surat edaran tersebut. Akibatnya, masyarakat penambang batu pasir terus melakukan aksi demo, dan menuntuk agar ada kebijakan, karena dengan adanya larangan penambangan galian c, dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan dan beban kebutuhan ekonomi keluarga semakin menjadi sulit. (Maf-MS)

Advertisements
Poster Iklan
  • Ms

    Journalist for 17 Years

    Related Posts

    Kembali ke Jati Diri “Sita Ekatu, Sitakaka Walike” Desa Kalar-Kalar dan desa Salarem Resmi Mengakhiri Konflik dan Menyepakati Perdamaian

    Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem di Kepulauan Aru resmi mengakhiri konflik panjang melalui prosesi adat dan kesepakatan perdamaian yang disaksikan aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.

    Read more

    Momentum HUT Ke- 80 Polri, Kapolres Aru Ajak Semua Elemen Jaga Kamtibmas dan Dorong Perdamaian Dua Desa

    Dalam momentum HUT ke-80 Polri, Kapolres Kepulauan Aru mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga Kamtibmas dan mendorong perdamaian antara Desa Kalar-Kalar dan Desa Salarem.

    Read more

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Polres Supiori Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Guna Wujudkan Transparansi Informasi Publik

    • By Ms
    • September 14, 2026
    • 4 views
    Polres Supiori Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Guna Wujudkan Transparansi Informasi Publik

    Siapkan Kader Perempuan Muda, Gerindra Supiori Optimistis Rebut Kursi DPRK pada 2029

    • By Ms
    • September 12, 2026
    • 70 views
    Siapkan Kader Perempuan Muda, Gerindra Supiori Optimistis Rebut Kursi DPRK pada 2029

    Tim Gabungan BPN Papua dan Biak Numfor Petakan Neraca Penatagunaan Tanah di Pesisir Supiori dan Swandiwe

    • By Ms
    • September 12, 2026
    • 50 views
    Tim Gabungan BPN Papua dan Biak Numfor Petakan Neraca Penatagunaan Tanah di Pesisir Supiori dan Swandiwe

    Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Kepulauan Aru Gelar Olahraga Rutin

    • By Ms
    • September 11, 2026
    • 32 views
    Tingkatkan Kebugaran Personel, Polres Kepulauan Aru Gelar Olahraga Rutin

    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kepulauan Aru Gelar Penanaman Jagung Kuartal III 2026

    • By Ms
    • September 11, 2026
    • 70 views
    Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polres Kepulauan Aru Gelar Penanaman Jagung Kuartal III 2026

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Kepulauan Aru Masuk Tahap Permanen, Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana

    • By Ms
    • September 10, 2026
    • 30 views
    Pembangunan Sekolah Rakyat di Kepulauan Aru Masuk Tahap Permanen, Dipastikan Berjalan Sesuai Rencana