Jar Garia, Mafiaterkini- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Sosialisasi Pemenuhan Ketentuan Persetujuan Lingkungan dan Optimalisasi Pengawasan Ketaatan Pelaku Usaha melalui Sistem Monitoring Berbasis Kode QR di Kantor DLH Aru, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Aru ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban lingkungan, sekaligus memperkuat pengawasan dan pelaporan ketaatan usaha memanfaatkan teknologi digital.
Saat membuka acara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kepulauan Aru, Apres Mukudjey, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha. “Tujuan utama kegiatan ini adalah membantu pelaku usaha memahami aturan yang berlaku sehingga dapat memenuhi ketentuan lingkungan sejak tahap perencanaan, menghindari pelanggaran, sanksi administratif, penundaan perizinan, hingga penghentian kegiatan usaha,” Ujar Apres.
Ia menjelaskan, pemahaman regulasi yang baik akan memberikan kepastian hukum dan memperlancar proses perizinan secara lebih cepat, lengkap, dan sah. Selain itu, kepatuhan lingkungan hendaknya tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan kepercayaan publik serta daya saing perusahaan.
Apres juga menekankan pentingnya peran pelaku usaha dalam mengelola dan meminimalkan dampak negatif kegiatan usaha agar pembangunan di Kepulauan Aru tetap berjalan secara berkelanjutan tanpa merugikan masyarakat sekitar. Untuk itu, DLH berkomitmen akan terus memberikan pembinaan dan pendampingan.
Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat melaksanakan kewajibannya secara konsisten, termasuk dalam hal pelaporan berkala. “Pelaporan berkala melalui sistem QR Code diharapkan dapat mendukung efektivitas pengawasan dan menjawab salah satu tujuan organisasi Dinas Lingkungan Hidup,” Harapnya.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari DLH Kepulauan Aru, diantaranya adalah Semmy Heumasse (Kepala Bidang Tata Lingkungan), membawakan materi mengenai Sosialisasi Pemenuhan Ketentuan Persetujuan Lingkungan. Dan Gabriella Gracia Tanihatu (Peserta Aktualisasi Latsar CPNS DLH Kepulauan Aru), menyampaikan materi mengenai Optimalisasi Pengawasan Ketaatan Pelaku Usaha melalui Sistem Monitoring Berbasis Kode QR.
Melalui penerapan inovasi ini, DLH Kabupaten Kepulauan Aru berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat dengan para pelaku usaha demi mewujudkan pengawasan lingkungan yang efektif, transparan, dan ramah lingkungan di daerah tersebut. (Maf-BT)














