Jar Garia, Mafiaterkini- Proses belajar mengajar di SD Negeri Jursiang, Kecamatan Aru Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, dilaporkan lumpuh total. Kondisi memprihatinkan ini terjadi lantaran aktivitas sekolah sering diliburkan tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku. Akibatnya, masa depan anak-anak di wilayah perbatasan dan terpencil tersebut terancam suram.
Kepala Desa Jursiang, Malik Mangar, melayangkan kritik keras terkait buruknya tata kelola dan kedisiplinan tenaga pendidik di sekolah tersebut. Ia menyebut terdapat oknum guru yang lebih mengutamakan kepentingan bisnis pribadi ketimbang menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik.
Menurut Malik Mangar, terdapat dua oknum guru yang ditengarai kerap mengabaikan kewajibannya, yakni Ilham Leisubun dan Sandra Tetroman. Dampaknya, setiap kali Kepala Sekolah menjalankan urusan kedinasan di ibu kota kabupaten, aktivitas sekolah langsung diliburkan secara sepihak.
“Karena Guru Leisubun sudah sering mengabaikan tugasnya sebagai guru dan lebih mengutamakan bisnis pribadi, saya sebagai Kepala Desa meminta agar dia segera dipindahkan dari SD Negeri Jursiang,” ujar Malik Mangar tegas.
Ia mengungkapkan, warga dan orang tua murid saat ini sudah sangat geram karena anak-anak mereka menjadi korban penelantaran pendidikan. Malik mengkhawatirkan, jika tindakan tegas berupa pemindahan guru tidak segera dilakukan, emosi warga bisa memuncak dan memicu konflik sosial.
“Ditakutkan apabila tidak dipindahkan, masyarakat bisa emosi dan terjadi konflik akibat anak-anak mereka dikorbankan. Jadi saya sangat berharap Pak Leisubun segera dipindahkan, termasuk Ibu Guru Sandra Tetroman yang bahkan sudah meninggalkan tugas selama berbulan-bulan,” tambahnya.
Sering Libur Tanpa Kejelasan
Lebih lanjut, Malik merincikan sejumlah catatan pelanggaran waktu belajar sepanjang tahun 2026, yaitu:
Pertama, Sekolah sempat diliburkan secara berkepanjangan sejak Juni dan baru kembali dibuka pada tanggal 16 Agustus 2026.
Ke-dua, Aktivitas persekolahan kembali diliburkan selama kurang lebih dua minggu, terhitung sejak 12 Oktober 2026.
Masyarakat Desa Jursiang kini berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru segera turun tangan secara langsung mengevaluasi serta mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum pendidik yang melalaikan tugas di daerah perbatasan demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa. (Mafiaterkini-MS)










