Jar Garia, Mafiaterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Paripurna Sementara DPRD Sitakena, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aru, Feny Silvana Loy, serta dihadiri Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 mengalami penambahan sebesar Rp73,72 miliar, sehingga total alokasi belanja menyentuh angka Rp.1,007 triliun.
Bupati menegaskan, alokasi tambahan anggaran ini difokuskan untuk sektor prioritas publik, mulai dari penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas SDM, hingga percepatan pembangunan infrastruktur daerah.
“Penyampaian Nota Pengantar ini merupakan tindak lanjut atas Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah ditandatangani beberapa hari lalu, sekaligus wujud pemenuhan amanat perundang-undangan,” kata Kaidel.
Dalam pimpinannya, Kaidel juga mengajak seluruh pihak untuk menyatukan visi dalam merealisasikan program-program pembangunan agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Pada forum ini, saya mengimbau kita semua untuk mengarahkan orientasi pelaksanaan APBD Perubahan pada pembangunan, penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan harapan hidup masyarakat,” paparnya.

Rincian Perubahan APBD 2026
Berdasarkan ringkasan eksekutif yang dipaparkan Bupati, berikut gambaran umum angka-angka postur Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru T.A. 2026:
1. Pendapatan Daerah Dianggarkan sebesar Rp.863,79 miliar, naik Rp.58,23 miliar dari APBD murni, dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp43,92 miliar (naik Rp1,10 miliar). Meliputi Pajak Daerah Rp8,97 miliar (naik Rp50 juta), Retribusi Daerah Rp3,97 miliar (turun Rp1,22 miliar), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp7,5 miliar (tetap), serta Lain-lain PAD yang Sah Rp23,47 miliar (naik Rp2,27 miliar).
- Pendapatan Transfer: Rp813,48 miliar (naik Rp55,74 miliar), yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat Rp796,70 miliar (naik Rp55,74 miliar) dan Transfer Antar-Daerah Rp16,77 miliar (tetap).
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,38 miliar (naik Rp1,38 miliar).
2. Belanja Daerah Dianggarkan sebesar Rp1,007 triliun, naik Rp73,72 miliar dari APBD murni, dengan rincian:
- Belanja Operasi: Rp709,13 miliar (naik Rp40,27 miliar). Terdiri atas Belanja Pegawai Rp448,44 miliar (turun Rp9,6 miliar), Belanja Barang dan Jasa Rp240,89 miliar (naik Rp39,48 miliar), Belanja Hibah Rp16,81 miliar (naik Rp10,12 miliar), serta Belanja Bantuan Sosial Rp2,97 miliar (naik Rp272 juta).
- Belanja Modal: Rp161,76 miliar (naik Rp33,44 miliar).
- Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp500 juta (tetap).
- Belanja Transfer: Rp136,08 miliar (tetap).
3. Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan: Rp152,47 miliar (naik Rp23,26 miliar), terdiri dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp77,03 miliar (naik Rp27,82 miliar) dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp75,44 miliar (turun Rp4,55 miliar).
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp8,77 miliar (naik Rp7,77 miliar) untuk alokasi penyertaan modal daerah sebesar Rp2,5 miliar dan pembayaran pokok utang daerah Rp6,27 miliar.
Dengan rincian tersebut, Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp143,69 miliar (bertambah Rp15,48 miliar), sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan menjadi Rp0,00.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kaidel menyampaikan apresiasi atas sinergi antara jajaran eksekutif dan legislatif serta berharap proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari terlaksananya kegiatan maupun besarnya serapan anggaran, tetapi sebaliknya, seberapa besar persoalan masyarakat yang berhasil kita selesaikan,” pungkasnya. (Mafiaterkini-Tim)










