Jar Garia, Mafiaterkini- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Kesehatan, menghadirkan fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sebagai langkah strategis mempercepat penanganan medis dan menurunkan angka kematian ibu serta bayi di wilayah kepulauan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kepulauan Aru, H. Muhardin Muin, SKM., M.K.M, menjelaskan bahwa rumah tunggu ini berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi ibu hamil dari wilayah pelosok pada waktu 7 hari sebelum melahirkan dan 7 hari sesudah melahirkan.
Rumah tunggu ini dilaksanakan dengan tujuan memperpendek jarak tempuh dari rumah pasien ke Paskes dalam hal ini rumah sakit, dan merupakan sebuah strategi efektif untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meminimalisir resiko keterlambatan penanganan darurat.
Dijelaskan bahwa, banyak ibu hamil dari kawasan terpencil enggan dirujuk ke kota karena tiga kendala utama yaitu, tidak memiliki tempat tinggal di Dobo, terkendala biaya konsumsi selama perawatan, serta terbatasnya ongkos transportasi medis. “Rumah Tunggu Kelahiran hadir sebagai strategi efektif untuk meminimalisir risiko keterlambatan penanganan darurat dan memperpendek jarak tempuh pasien menuju fasilitas kesehatan rujukan,” Ujar Muhardin.
Dikatakan, fungsi utama Rumah Tunggu Kelahiran adalah mendekatkan akses ke fasilitas medis rujukan, menghindari bahaya perjalanan darurat saat melahirkan, serta memastikan kondisi kesehatan ibu terpantau ketat secara berkala. Sementara itu, manfaat langsung dari Rumah Tunggu Kelahiran meliputi penurunan risiko fatalitas ibu dan bayi, penanganan medis yang sigap saat kondisi krisis, hingga meringankan beban transportasi dan konsumsi keluarga.
Fasilitas Lengkap dan Pembiayaan Gratis
Fasilitas yang disediakan diprioritaskan bagi ibu hamil dan keluarga yang siap menghadapi persalinan. Rumah tunggu ini dapat digunakan mulai dari 7 hari sebelum melahirkan hingga 7 hari pascamelahirkan.
Setiap unit rumah tunggu dilengkapi dengan beberapa kamar yang masing-masing memiliki 1 tempat tidur dan 1 kamar mandi. Selain itu, biaya makan dan minum ditanggung penuh untuk pasien serta 2 orang pendamping.
Tidak hanya itu, transportasi pergi-pulang (PP) dari desa menuju kota hingga ke pusat rujukan juga dibiayai penuh oleh Dinas Kesehatan. Menurut Muhardin Muin, seluruh program operasional Rumah Tunggu Kelahiran ini didanai melalui DAK Non-Fisik Tahun 2026.
Sebagai informasi kepada masyarakat, lokasi Rumah Tunggu Kelahiran dibangun tepat di samping RSUD Cendrawasih Dobo untuk memudahkan mobilitas pasien saat proses persalinan tiba. Akses masuk dapat dijangkau melalui arah depan RSUD Cendrawasih Dobo maupun dari pintu belakang melalui jalan SPBU. (Maf-MS)











