Poster Iklan
Poster Iklan

Kotoran Tai Sapi Lagi Marak Sebagai Obat Yang Memabukkan, Intelkam Polres Kepulauan Aru Dinilai Tak Jalan

Jar Garia, Mafiaterkini- Ketua Pemuda Kampung Pisang (kampis) Kelurahan Galaydubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru, yang disapa pa Ongen Rahangmetan, secara terbuka menyampaikan kritik tajam terhaddap kinerja Polres Kepulauan Aru. Ongen menyoroti soal kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam penanganan sejumlah perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Aru.

Dia menilai, bahwa terkait masalah perkelahian anak-anak kampis dengan anak-anak Laser kompleks Besi tua, perbuatannya sudah memenuhi unsure Pidana, namun penindakannya tidak ada. “Masalah antara kampis dan Laser kompleks Besi tua ini bukan masalah yang baru terjadi tetapi persoalan ini sudah terjadi sepanjang tahun 2025 sampai sekarang ini. Kemudian perbuatan yang dilakukan itu sudah memenuhi unsure pidana, namun penindakannya tidak ada”. Penilaian ini disampaikan ketua Pemuda Kampis Pa Ongen saat mengikuti kegiatan pembinaan Kamtibmas di kelurahan Galaidubu Kecamatan pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, bertempat di depan rumah Ketua RW 006 bapak Max Loimalitna, Kamis 19/03/26

Ongen menjelaskan bahwa terkait dengan UU darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan KUHP yang baru pasal 307 sama unsurnya yaitu menyimpan, membawa dan menggunakan senjata pemukul atau senjata tajam, berarti itu sudah memenuhi unsure Pidana. Tetapi setiap persoalan-persoalan yang terjadi selama ini, tidak pernah ada penegakkan Hukum terkait dengan pasal 307 tersebut. Dikatakan, terkait perkelahian anak-anak Kampis dan anak-anak kompleks besi tua, dimana semua orang sudah berlari dengan senjata tajam maupun senjata pemukul, tetapi APH tinggal berdiri dan melihat saja, bahkan penanganan tindak pidananya tidak jalan.

Dalam penyampaiannya, Ia mengaku kecewa karena pihaknya sudah melapor ke Polres, bahwa perbuatan yang dilakukan itu sudah memenuhi unsure pidana karena didalamnya syarat materiil dan formil sudah terpenuhi, tapi kenapa penindakannya tidak ada. “Ini yang menjadi kekecewaan kepada kami di kalangan pemuda sehingga permasalahan ini tidak pernah terselesaikan. Masalah antara kampis dan Besi tua bukan masalah yang baru terjadi, tetapi persoalan ini sudah terjadi sepanjang tahun 2025 sampai sekarang ini tetapi penindakannya tidak ada”. Kesalnya.

Terkait dengan deteksi pencegahan dini, Ongen merasa baik jika penempatan polisi RW itu harus dilakukan guna pencegahan dini terkait persoalan-persoalan yang terjadi. Hanya persoalannya adalah Polisi RW honornya tidak ada dalam Dipa Polri. Ia mengusulkan kalau dapat Polres Kepulauan Aru bekerja sama dengan Pemda Aru, agar Honor Polisi RW bisa di masukkan ke dalam APBD Kabupaten Kepulauan Aru.

Terkait dengan penanganan persoalan-persoalan hukum di Kepaulauan Aru, Ongen juga menilai Intelejen Keamanan (Intelkam) polres kepulauan Aru, tidak bekerja dan tidak turun lapangan dalam menjalankan tugasnya sebagai mata dan telinga Kepolisian, untuk melakukan deteksi dini pengumpulan data dan informasi serta analisis situasi keamanan. “Kita melihat Intelkam tidak bekerja dan tidak turun lapangan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi. Intel hanya patroli di tempat-tempat Karoke dan ambil jata dan pulang. Kalau kerja intel seperti begitu berarti daerah ini tidak akan aman. Jadi ini merupakan masukan kepada pa Kapolres supaya bagaimana langkah-langkah pencegahan terhadap persoalan-persoalan yang terjadi”. Tegasnya.

Terkait dengan konsumsi Minuman keras dan obat-obat terlarang, sebagai ketua Pemuda Kampis, Ongen mempunyai sejumlah temuan bahwa anak-anak yang berada di kompleks kampung Wara dan Besi tua, kebanyakan konsumsi Miras dan obat-obat terlarang. Bahkan perkembangan terbaru bahwa anak-anak sekarang ini sudah mengkonsumsi kotoran tai sapi sebagai obat yang memabukkan. “Yang terjadi pada anak-anak di komplek besi tua dan kampung wara adalah mereka lebih banyak konsumsi miras dan obat-obat terlarang. Bahkan perkembangan terbaru, adalah kotoran tai Sapi diambil dan dikeringkan sampai berjamur, kemudian dihirup sampai mabuk, dan itu lagi marak di Kabupaten Kepulauan Aru. Nah ini bagian dari tugas Polri, lebih khusus Intelkam Polri yang ada di Aru melakukan pencegahan untuk generasi muda berkembang lebih baik kedepan, karena kalau tidak maka persoalan-persoalan ini secara otomatis akan terjadi terus menerus”. Tandasnya. (Maf-MS)

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

Hakim Pengadilan Negeri Dobo menilai pengamanan KM Mina Maritim 153 selama 21 hari tanpa kejelasan status hukum masih sesuai SOP. Putusan tersebut memicu sorotan terkait kepastian hukum dan prosedur penyitaan barang dalam proses penegakan hukum

Read more

Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

Edy Renyaan mengkritik keras putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara KM Mina Maritim 153. Ia menilai putusan hakim tidak didasarkan pada fakta persidangan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip KUHAP serta rasa keadilan.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

  • By Ms
  • May 29, 2026
  • 10 views
Polres Aru Perketat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Dobo

KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 76 views
KONFLIK HANYA BIKIN KATONG JALAN DITEMPAT

Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

  • By Ms
  • May 26, 2026
  • 17 views
Serahkan 6 EKor Hewan Qurban Moh. Djumpa Sebut Ibadah Qurban Memiliki Dua Dimensi Utama

Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

  • By Ms
  • May 23, 2026
  • 330 views
Pengamanan Barang Sitaan Selama 21 hari Tanpa Kejelasan Hakim Berpendapat Sudah Sesuai SOP

Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 177 views
Edy Renyaan: Robek KUHAP di Muka Hakim Saja, Putusan Hakim Pengadilan Negeri Dobo Tidak Berdasar Pada Fakta Persidangan

Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

  • By Ms
  • May 22, 2026
  • 24 views
Polres Kepulauan Aru Gelar Pembukaan Challenge Turun Berat Badan Sambut HUT Bhayangkara ke-80