Disdikbud Kepulauan Aru Dalam Proses Penjejakan Memilih Calon Kepala Sekolah Yang Kompeten

Jar Garia, Mafiaterkini- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru melalui tim pertimbangan, ada dalam penjejekan dan penjaringan untuk memilih calon-calon kepala sekolah yang sesuai dengan kriteria dalam Permendikdasmen No. 7 tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Adolof Pokar, S.Pi M.Si di ruang kerjanya, selasa 03/02/26 dalam kaitannya dengan penetapan dan pelantikan kepala-kepala Sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dikatakan dalam menghadapi beberapa agenda penting dalam tahun ajaran 2026, maka pelantikan kepala sekolah direncanakan dalam bulan Februari ini sudah harus dilakukan. “Direncanakan pelantikan Kepala Sekolah kalau bisa di bulan Februari ini, karena kita harus mempersiapkan segala kebutuhan personil di tingkat satuan pendidikan untuk menyongsong beberapa agenda penting yang akan diselenggarakan di satuan pendidikan, terutama untuk tes kemampuan akademik, kemudian asesmen sekolah dan asesmen Nasional, bahkan juga ada beberapa agenda yang lain termasuk kesiapan untuk penerimaan murid baru”. Terangnya.

Pokar menegaskan, dalam menetapkan kepala-kepala sekolah, Dinas Pendidikan membutuhkan pemimpin sekolah yang benar-benar kompeten dan punya kredibilitas agar bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Jadi kita butuhkan aparatur yang betul-betul kompeten dan punya kredibilitas supaya kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk dengan Plt kepala sekolah itu sudah harus di sudahi, dan harus dikondisikan di daerah untuk Plt-Plt itu di devinitifkan, dengan tetap mengacu pada persyaratan yang ada pada Permendikdasmen Nomor 7 tahun 2025. Jelasnya.

Dikatakan, untuk penetapan calon kepala sekolah harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya usia diatas 56 tahun, memiliki Sertifikasi Guru, golongan harus IIIc, tidak menduduki jabatan diatas 2 periode dalam hal ini 8 tahun, dan persyaratan-persyaratan yang lain termasuk kinerjanya. “Persyaratan itu yang menjadi pertimbangan untuk yang bersangkutan bisa menjabat seorang Kepala Sekolah. Selain itu juga, yang bersangkutan harus memenuhi persyaratan dan ada dalam bakal calon kepala sekolah. Nama-namanya sudah terindentifikasi dan terinfentarisir didalam aplikasi Info GTK. Kalau untuk pelantikan tahun ini belum pasti dan masih dalam penilaian”. Ucapnya.

Pokar menambahkan, Permendikdasmen Nomor 7 tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, yang resmi ditetapkan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan Pendidikan. Aturan ini mencakup Persyaratan, mekanisme seleksi, pelatihan, dan masa jabatan kepala sekolah.

Masa jabatan Kepala Sekolah ditetapkan 4 tahun satu periode dan dapat diperpanjang maksimal 2 periode 8 tahun. Meknisme seleksi meliputi tahapan pengusulan, seleksi administrasi dan substansi, serta pelatihan bagi bakal calon kepala Sekolah. “Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian karier dan memperkuat peran kepala Sekolah dalam manajemen satuan pendidikan”. Tandasnya. (Maf-MS)

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Aru Gelar Program “Polisi Mengajar” di SMKN 1

Satlantas Polres Kepulauan Aru melaksanakan program edukatif “Polisi Mengajar” di SMKN 1 Dobo untuk menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini. Kegiatan ini bertujuan membentuk kesadaran generasi muda tentang pentingnya keselamatan di jalan raya dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Read more

Sebanyak 60 Calon Paskibraka Kepulauan Aru Resmi Ikuti Diklat dan Siap Jalani Pembinaan

Sebanyak 60 calon Paskibraka Kepulauan Aru resmi mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) sebagai persiapan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembinaan mental, fisik, dan disiplin bagi para peserta agar siap menjalankan tugas pengibaran bendera dengan penuh tanggung jawab.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud

  • By Ms
  • July 28, 2026
  • 11 views
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

  • By Ms
  • July 27, 2026
  • 107 views
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Memori Leluhur yang Masih Hidup Mengurai Sejarah Kekerabatan Luang dan Ujir, lewat Kisah Patah Kemudi hingga ‘Luang Bawa Besi’

  • By Ms
  • July 25, 2026
  • 54 views
Memori Leluhur yang Masih Hidup Mengurai Sejarah Kekerabatan Luang dan Ujir, lewat Kisah Patah Kemudi hingga ‘Luang Bawa Besi’

Resmi Buka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026, Bupati Kaidel Dorong Penetapan Batas Hak Ulayat

  • By Ms
  • July 23, 2026
  • 71 views
Resmi Buka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026, Bupati Kaidel Dorong Penetapan Batas Hak Ulayat

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Aru Gelar Program “Polisi Mengajar” di SMKN 1

  • By Ms
  • July 23, 2026
  • 22 views
Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Aru Gelar Program “Polisi Mengajar” di SMKN 1

Gelar Sosialisasi Bersama Sopir Angkot di Dobo, Satlantas Polres Aru dan Jasa Raharja Tekankan Tertib Lalu Lintas

  • By Ms
  • July 22, 2026
  • 25 views
Gelar Sosialisasi Bersama Sopir Angkot di Dobo, Satlantas Polres Aru dan Jasa Raharja Tekankan Tertib Lalu Lintas