LPJ Dana Bumdes Desa Algadang Belum Rampung  Pencairan Tahap II Senilai Rp110 Juta Ditangguhkan

Jar garia, Mafiaterkini- Pemerintah Desa Algadang Kecamtan Aru Tengah Benjina menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Akibat belum adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahap pertama, pencairan anggaran Bumdes tahap II senilai Rp110 juta untuk tahun anggaran 2025 resmi ditangguhkan.

Kronologi Anggaran Bumdes 2025 yang dijelaskan Kepala Desa Algadang, Masur Lefuy bahwa Pemerintah Desa Algadang, Kecamtan Aru Tengah Benjina Kabupaten Kepulauan Aru, mengalokasikan anggaran Bumdes tahun 2025 dalam dua tahap dengan total Rp.210 juta:Tahap I: Rp100 juta (Telah dicairkan), dan Tahap II Rp110 juta (Ditangguhkan).

Sesuai rencana awal, pencairan tahap I senilai Rp100 juta diserahkan kepada pengurus Bumdes dengan masa pemantauan kinerja selama 6 bulan. Jika pengelolaan dinilai berhasil, maka anggaran tahap II akan dikucurkan. Namun, dalam pertemuan evaluasi pada November 2025, masyarakat bersikap kritis. Warga menegaskan agar pengurus Bumdes menyelesaikan LPJ tahap pertama terlebih dahulu sebelum meminta pencairan tahap II. “Masyarakat menegaskan bahwa pengurus Bumdes wajib membuat pertanggungjawaban untuk anggaran tahap pertama dulu, baru bisa dicairkan tahap II. Jika dipaksakan cair sekarang sebesar Rp110 juta, kami khawatir pengelolaannya justru akan mubazir,” Ujar Kepala Desa Algadang.

Dikatakan, imbas dari belum masuknya LPJ Bumdes ini, Pemerintah Desa Algadang juga belum dapat menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa secara keseluruhan (APB-Des Tahap II Tahun 2025) kepada Pemerintah Daerah.

Terkait isu yang beredar mengenai adanya dana Bumdes yang dipinjamkan ke pihak ketiga, Kepala Desa mengaku tidak mengetahuinya. Meski demikian, ia mengklarifikasi secara terbuka perihal pinjaman pribadi senilai Rp10 juta yang sempat ia lakukan untuk kepentingan darurat desa.Tujuan Pinjaman: Membayar material lokal berupa batu dan kerikil yang diambil warga untuk pembangunan jalan setapak desa. Warga yang menyediakan material harus segera dibayar, sementara Dana Desa saat itu belum cair. Kades berinisiatif meminjam sementara dana Bumdes yang belum terpakai. Terkait pinjaman dana Bumdes, kades Lefuy mengaku Sudah diganti penuh sebelum memasuki tahun baru 2026 menggunakan anggaran Dana Desa setelah cair. (Maf-BT)

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud

Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru menegaskan komitmennya dalam mendampingi pelaksanaan proyek strategis di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di sektor pendidikan daerah.

Read more

Resmi Buka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026, Bupati Kaidel Dorong Penetapan Batas Hak Ulayat

Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga Kaidel, secara resmi membuka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penetapan batas hak ulayat sebagai langkah strategis memperkuat kelembagaan adat dan menjaga kedaulatan wilayah masyarakat hukum adat di Aru.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud

  • By Ms
  • July 28, 2026
  • 11 views
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

  • By Ms
  • July 27, 2026
  • 106 views
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Memori Leluhur yang Masih Hidup Mengurai Sejarah Kekerabatan Luang dan Ujir, lewat Kisah Patah Kemudi hingga ‘Luang Bawa Besi’

  • By Ms
  • July 25, 2026
  • 53 views
Memori Leluhur yang Masih Hidup Mengurai Sejarah Kekerabatan Luang dan Ujir, lewat Kisah Patah Kemudi hingga ‘Luang Bawa Besi’

Resmi Buka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026, Bupati Kaidel Dorong Penetapan Batas Hak Ulayat

  • By Ms
  • July 23, 2026
  • 70 views
Resmi Buka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026, Bupati Kaidel Dorong Penetapan Batas Hak Ulayat

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Aru Gelar Program “Polisi Mengajar” di SMKN 1

  • By Ms
  • July 23, 2026
  • 21 views
Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Aru Gelar Program “Polisi Mengajar” di SMKN 1

Gelar Sosialisasi Bersama Sopir Angkot di Dobo, Satlantas Polres Aru dan Jasa Raharja Tekankan Tertib Lalu Lintas

  • By Ms
  • July 22, 2026
  • 24 views
Gelar Sosialisasi Bersama Sopir Angkot di Dobo, Satlantas Polres Aru dan Jasa Raharja Tekankan Tertib Lalu Lintas