Aktivitas Kapal Kargo di Pelabuhan Perikanan Diduga Menabrak Regulasi Kacab PT Pelni: Kami Hanya Urus Dokumen Clearance Kapal

Jar Garia, Mafiaterkini- Aliansi TKBM Pelabuhan Umum Dobo melayangkan protes keras terkait aktivitas bongkar muat kapal kargo yang dicarter oleh Badan Usaha Milik Negara, BUMN kontruksi PT Waskita Karya Tbk yang sedang menangani pembangunan RSUD Cendrawasih Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Protes ini dipicu oleh keputusan sepihak untuk mengalihkan aktivitas bongkar muat kapal kargo tersebut dari pelabuhan umum Dobo ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) belakang Wamar Dobo.

Langkah ini dinilai tidak hanya mematikan mata pencaharian ratusan Buruh pelabuhan local, tetapi juga diduga menabrak regulasi tatakelola kepelabuhan yang berlaku di Indonesia.

Terkait aksi protes tersebut, Kepala Kantor Cabang PT Pelni Dobo, Idam Fajar, dalam keterangan perasnya kepada media ini menegaskan bahwa PT Pelni hanya bertugas sebagai agen kapal yang mengurus dokumen izin sandar (clearance) kedatangan dan keberangkatan kapal, dan tidak memiliki kewenangan menentukan lokasi sandar maupun proses pembongkaran muatan.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 29/06/26, Idam menjelaskan bahwa Kapal Kargo LCT Prima Perkasa yang dicarter oleh PT Waskita Karya mengangkut material pembangunan RSUD Cendrawasih Dobo, telah melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembongkaran di pelabuhan Perikanan belakang  Wamar Dobo.

Menurutnya, penentuan lokasi sandar merupakan kewenangan pihak pemilik proyek, dalam hal ini PT Waskita Karya, bersama perusahaan bongkar muat yang ditunjuk serta otoritas pelabuhan.

“Posisi kami di PT Pelni hanya sebagai agen kapal yang mengurus surat-surat clearance kedatangan dan keberangkatan kapal. Untuk penentuan lokasi sandar bukan kewenangan kami,” Ujar Idam.

Ia mengatakan PT Waskita Karya menunjuk sendiri perusahaan bongkar muat yang menangani kegiatan tersebut. Seluruh koordinasi mengenai lokasi pembongkaran dilakukan oleh perusahaan tersebut bersama instansi yang berwenang.

Selain mengurus surat-surat clearance kedatangan dan keberangkatan kapal, Idam juga menjelaskan bahwa PT Pelni juga menjadi perantara dalam pembayaran biaya pelayanan kapal sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besaran tarif telah diatur pemerintah dan bukan ditetapkan oleh PT Pelni.

Selain mengurus dokumen clearance, PT Pelni juga bertanggung jawab mengurus administrasi kapal, seperti sertifikat kapal, dokumen keselamatan, serta dokumen kedatangan dan keberangkatan kapal.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui secara rinci perusahaan bongkar muat yang ditunjuk maupun mekanisme pembayaran kegiatan pembongkaran karena hal tersebut berada di luar tugas dan kewenangan PT Pelni. (Maf-MS)

Ms

Journalist for 17 Years

Related Posts

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Polres Kepulauan Aru mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Keputusan ini menjadi bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah kepolisian di mata publik.

Read more

Perkuat Sinergitas, Kapolres Kepulauan Aru Gelar Safari Silaturahmi ke Kejaksaan dan Koramil Dobo

Kapolres Kepulauan Aru melakukan safari silaturahmi ke Kejaksaan Negeri dan Koramil Dobo untuk memperkuat sinergitas antarinstansi. Kunjungan ini menjadi momentum mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud

  • By Ms
  • July 28, 2026
  • 11 views
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Kejari Kepulauan Aru Dampingi Proyek Strategis Disdikbud

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

  • By Ms
  • July 27, 2026
  • 106 views
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Polres Kepulauan Aru Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Memori Leluhur yang Masih Hidup Mengurai Sejarah Kekerabatan Luang dan Ujir, lewat Kisah Patah Kemudi hingga ‘Luang Bawa Besi’

  • By Ms
  • July 25, 2026
  • 53 views
Memori Leluhur yang Masih Hidup Mengurai Sejarah Kekerabatan Luang dan Ujir, lewat Kisah Patah Kemudi hingga ‘Luang Bawa Besi’

Resmi Buka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026, Bupati Kaidel Dorong Penetapan Batas Hak Ulayat

  • By Ms
  • July 23, 2026
  • 70 views
Resmi Buka Pra Musyawarah Masyarakat Hukum Adat Aru 2026, Bupati Kaidel Dorong Penetapan Batas Hak Ulayat

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Aru Gelar Program “Polisi Mengajar” di SMKN 1

  • By Ms
  • July 23, 2026
  • 21 views
Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Aru Gelar Program “Polisi Mengajar” di SMKN 1

Gelar Sosialisasi Bersama Sopir Angkot di Dobo, Satlantas Polres Aru dan Jasa Raharja Tekankan Tertib Lalu Lintas

  • By Ms
  • July 22, 2026
  • 24 views
Gelar Sosialisasi Bersama Sopir Angkot di Dobo, Satlantas Polres Aru dan Jasa Raharja Tekankan Tertib Lalu Lintas